Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Ton Daging Babi Hutan Tanpa Dokumen Resmi Diamankan dalam Perjalanan ke Serang

Pengiriman paket daging babi hutan itu sudah menjadi target operasi.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dedi Sutomo

TRIBUNNEWS.COM, KALIANDA - Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Bakauheni mengamankan dua ton daging babi hutan (celeng), Rabu (14/4/2016) malam.

Paket yang hendak dikirim ke Serang, Banten, itu tanpa disertai dokumen resmi.

Dalam pemeriksaan di Seaport Interdictian Pelabuhan Bakauheni, petugas BKP mendapati daging celeng di dalam truk Colt Diesel bernomor polisi F 8784 UK.

"Kami bekerja sama dengan KSKP Bakauheni. Pengiriman paket daging celeng itu sudah menjadi target operasi," ujar Kepala BKP Kelas I Bandar Lampung Wilker Bakauhenidrh Azhar, Kamis (14/4/2016).

Berdasarkan pengakuan sopir truk, Azhar mengungkapkan, daging celeng yang dikemas dalam karung itu berasal dari Bengkulu.

"Sopir truk mengaku daging celeng itu mau dikirim ke seseorang berinisial S yang berada di Serang, Banten," katanya.(*)

Berita Rekomendasi

 
 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas