Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

2 Ton Daging Babi Hutan Tanpa Dokumen Resmi Diamankan dalam Perjalanan ke Serang

Pengiriman paket daging babi hutan itu sudah menjadi target operasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dedi Sutomo

TRIBUNNEWS.COM, KALIANDA - Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Bakauheni mengamankan dua ton daging babi hutan (celeng), Rabu (14/4/2016) malam.

Paket yang hendak dikirim ke Serang, Banten, itu tanpa disertai dokumen resmi.

Dalam pemeriksaan di Seaport Interdictian Pelabuhan Bakauheni, petugas BKP mendapati daging celeng di dalam truk Colt Diesel bernomor polisi F 8784 UK.

"Kami bekerja sama dengan KSKP Bakauheni. Pengiriman paket daging celeng itu sudah menjadi target operasi," ujar Kepala BKP Kelas I Bandar Lampung Wilker Bakauhenidrh Azhar, Kamis (14/4/2016).

Berdasarkan pengakuan sopir truk, Azhar mengungkapkan, daging celeng yang dikemas dalam karung itu berasal dari Bengkulu.

"Sopir truk mengaku daging celeng itu mau dikirim ke seseorang berinisial S yang berada di Serang, Banten," katanya.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

 
 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas