2 Ton Daging Babi Hutan Tanpa Dokumen Resmi Diamankan dalam Perjalanan ke Serang
Pengiriman paket daging babi hutan itu sudah menjadi target operasi.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, KALIANDA - Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Bakauheni mengamankan dua ton daging babi hutan (celeng), Rabu (14/4/2016) malam.
Paket yang hendak dikirim ke Serang, Banten, itu tanpa disertai dokumen resmi.
Dalam pemeriksaan di Seaport Interdictian Pelabuhan Bakauheni, petugas BKP mendapati daging celeng di dalam truk Colt Diesel bernomor polisi F 8784 UK.
"Kami bekerja sama dengan KSKP Bakauheni. Pengiriman paket daging celeng itu sudah menjadi target operasi," ujar Kepala BKP Kelas I Bandar Lampung Wilker Bakauhenidrh Azhar, Kamis (14/4/2016).
Berdasarkan pengakuan sopir truk, Azhar mengungkapkan, daging celeng yang dikemas dalam karung itu berasal dari Bengkulu.
"Sopir truk mengaku daging celeng itu mau dikirim ke seseorang berinisial S yang berada di Serang, Banten," katanya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.