28 Ton Bawang Asal Malaysia Diamankan di Batam
Petugas KPU BC Tipe B Batam berhasil menangkap dua kapal yang membawa 28 ton bawang merah asal Malaysia.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Petugas KPU BC Tipe B Batam berhasil menangkap dua kapal yang membawa 28 ton bawang merah asal Malaysia.
Bawang-bawang tersebut masuk di Batam melalui pelabuhan tak resmi di Jembatan Enam.
Selanjutnya bawang tersebut diedarkan di Batam dan sebagian didistribusikan ke wilayah Sumatera.
Agar tidak ditangkap petugas, kapal tersebut dikandaskan dan saat itulah ABK kapal melarikan diri.
Kepala KPU BC Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo mengatakan bawang merupakan hasil pertanian yang dilarang masuk ke wilayah Indonesia oleh pemerintah.
Selain harganya lebih murah, kualitas bawang yang lebih bagus dapat mengganggu harga bawang yang dimiliki petani Indonesia.
Saat ini bawang tersebut ditempatkan di gudang KPU BC Tipe B Batam di Kawasan Tanjung Uncang, Batam Kepulauan Riau. (*)