Banyak Tower Tak Berizin di Palembang
Banyak tower di Palembang tak berizin. Komisi I DPRD Palembang dan Dinas Komunikasi dan Informasi Palembang lakukan sidak.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Yandi Triansyah
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Banyaknya keberadaan tower tak berizin atau ilegal di Palembang, membuat Komisi I DPRD Palembang dan Dinas Komunikasi dan Informasi Palembang melakukan sidak.
Setidaknya ada dua lokasi yang ditinjau. Pertama Jalan Trikora Kelurahaan Lorok Pakjo, Palembang. Disini hanya satu tower yang berizin, namun faktanya di lapangan terdapat tiga tower. Sehingga ada dua tower yang tak memiliki izin.
Lokasi kedua di Jalan Srijaya Negara Bukit, juga didapati hal sama. Untuk mengelabui izin, tower tersebut ditempatkan di atas gedung.
Ketua Komisi I Palembang, Pomi Wijaya mengatakan, banyak tower tak memiliki izin ditemukan di Kecamatan Sukarami sebanyak 86 tower, Ilir Timur I sebanyak 84 tower dan Kecamatan Ilir Barat sebanyak 82 tower tak berizin.
Pihaknya akan segera berkomunikasi dengan pihak tower. Supaya mengurus izin yang ada. Jika tidak maka pihaknya akan merekomendasikan untuk dilakukan pembongkaran. (*)