Polisi Gerebek Spa Mesum Kaum Homo, Untuk Uang Masuknya Saja Rp 800 Ribu
Kaum gay yang hendak menikmati jasa terapis mesti membayar Rp 800.000 untuk masuk saja.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi membongkar tempat spa mesum khusus melayani kaum homo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016) dini hari.
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, AR dan AM. Mereka adalah pemilik tempat spa bernama Romeo dan HNC.
Polisi menyita pelicin untuk berhubungan seks, kondom, serta buku-buku foto yang memperlihatkan para terapis pria yang siap melayani pria gay berhubungan seks.
Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Suparmo, mengatakan, tempat spa khusus kaum homo itu sudah beroperasi sejak 2 tahun lalu.
Kaum gay yang hendak menikmati jasa terapis mesti membayar Rp 800.000 untuk masuk saja.
"Ini kami juga mengamankan 12 terapis dan masih dalam pemeriksaan. Terapis-terapis ini kami jadikan saksi," kata Suparmo kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com, Jumat (15/4/2016).
Sampai siang ini, para terapis dan tersangka masih diperiksa di ruang unit IV Subdit Renakta.
Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang mempermudah perbuatan cabul dan mencari keuntungan dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. (*)