Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Mahasiswa ITM Minta Pembebasan Sahat Gurning yang Dianggap Menghina Pancasila

Seorang mahasiswa Wahyu Roseli Rajagukguk mengatakan, Sahat Gurning tidak bersalah atas aksinya yang menghina Pancasila.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan mahasiswa dari Insitut Teknologi Medan (ITM) meminta Polres Toba Samosir untuk bebaskan Sahat Gurning, pria yang ditangkap karena menghina Pancasila.

Seorang mahasiswa Wahyu Roseli Rajagukguk mengatakan, Sahat Gurning tidak bersalah atas aksinya yang menghina Pancasila.

"Sahat tidak salah, yang dilakukan Sahat merupakan tindak kecewa atas para pejabat negara yang tidak lagi mempedomani Pancasila. Banyak korupsi dan tindakan yang tidak bermoral," katanya, Jumat (15/4/2016)

Dia menambahkan, tindakan Sahat bukan perkara mau terkenal dan mencari sensasi. Namun karena kekecewaanya terhadap sistem negara yang menurutnya tidak menjalankan Pancasila dengan baik.

Sebelumnya, Sahat ditangkap pada Selasa (12/4/2016) kemarin atas tuduhan penghinaan lambang negara.

Dalam akun facebooknya, warga Desa Tangga Batu, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) ini memposting sebuah foto, yang di dalamnya memuat gambar dirinya tengah menendang lambang Pancasila.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas