Para Algojo Cambuk Melakukan Kesalahan, Sejumlah Korban Mengadu ke Polisi
Sebanyak 17 di antaranya terlibat kasus judi, semetara empat lainnya merupakan pasangan khalwat atua mesum.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Kompas TV, Dedi Umar
TRIBUNNEWS.COM, ACEH BESAR - Eksekusi cambuk kembali dilakukan terhadap 21 tervonis, di halaman Masjid Agung Kota Jantho, Aceh Besar, Jumat (15/04/2016) siang.
17 di antaranya terlibat kasus judi, semetara empat lainnya merupakan pasangan khalwat atua mesum.
Eksekusi ini sendiri disaksikan ratusan warga, tak terkecuali anak-anak.
Disisi lain, algojo beberapa kali melakukan kesalahan saat mencambuk terhukum.
Eksekutor bahkan sempat berulang kali diperingatkan.
Sementara itu, 3 dari 21 terhukum melakukan protes dengan melaporkan panitia cambuk dan algojo ke pihak kepolisian.
Mereka tak terima dengan aksi algojo yang mencambuk bagian leher dan telinga. Hal ini dinilai terhukum menyalahi aturan.
Simak video di atas. (*)