Diberi Obat Tidur, Bocah 12 Tahun Dicabuli
Bocah 12 tahun diculik dan dicabuli sebanyak tujuh kali. Ia diperlakukan kasar. Bahkan, si penculik mengancam akan membunuh keluarganya.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - RPM (12) jadi korban penculikan dan pencabulan teman lelakiknya, Niko Simamora (19).
Korban dicabuli sebanyak tujuh kali. Ia diperlakukan kasar. Bahkan, si penculik mengancam akan membunuh keluarganya.
"Seingat saya, saya sudah tujuh kali saya dicabuli. Setiap kali saya melawan, pelaku selalu mengancam akan membunuh dan menghabisi keluarga saya," kata korban di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara, Senin (18/4/2016).
Pertama kali dicabuli, RPM mengaku tak sadarkan diri. Sebab, ia diberi obat ditudur oleh pelaku.
"Bangun-bangun, celana dalam saya sudah berdarah-darah. Ia memberi obat tidur karena saya tidak pernah mau disetubuhi oleh pelaku," ungkapnya.
Paman korban, Katapel Situmorang (49) mengatakan, ia tak terima dengan perbuatan pelaku, ia pun mengadu ke Polres Tapanuli Tengah.
"Kami dari keluarga tentu tidak terima. Makanya kami melapor juga ke KPAID agar didampingi. Masa cuma satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, padahal ada lagi orang-orang yang terlibat," ucap Katapel Situmorang (49).(*)