Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Ricuh, Anggota DPRD Ogan Ilir Nyaris Adu Jotos

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) kembali ricuh, Senin (18/4/2016).

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Berry Supriyadi

TRIBUNNEWS.COM, INDERALAYA -- Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) kembali ricuh, Senin (18/4/2016).

Pemicunya ketika Wakil Ketua II DPRD, Wahyudi Maruwan yang mewakili Fraksi PDI Perjuangan, memaksa membacakan SK Mendagri berisi pengangkatan HM Ilyas Panji Alam sebagai Bupati defenitif. 

Namun sikap Wahyudi ditentang oleh anggota Fraksi Partai Golkar yang hadir di persidangan.

Menurut anggota Fraksi partai yang mendukung Bupati nonaktif AW Nofiadi karena tersandung kasus narkoba, pembacaan SK Mendagri oleh Wakil Ketua II DPRD Wahyudi adalah ilegal, dan tidak kuorum.

Sementara Ketua DPRD dan Sekretaris Dewan Ogan Ilir, menolak membacakan SK Mendagri tersebut tanpa alasan yang jelas.

Namun bagi Wahyudi, jika pimpinan sidang paripurna menolak membacakan SK, dirinya berhak membacakannya saat sidang. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas