Alasan Agus Membunuh dan Memutilasi Kekasihnya yang Sedang Hamil
Pelaku ditangkap di Rumah Makan Salero Bundo, Jalan Masrip Nomor 9-11 Karang Tilang, Surabaya, pada Rabu (20/4) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (PMJ) mengungkap kasus pembunuhan mutilasi yang terjadi di wilayah Tangerang Selatan, Jumat (22/4/2016), di Polda Metro jaya, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Direktrur Reserse Kriminal Umum (PMJ), Kombes. Pol Krishna Murti menyatakan, bahwa korban dimutilasi untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
"Adapun tujuan dari perbuatan (mutilasi) tersebut adalah, yang bersangkutan ingin menghilangkan jejak," katanya.
Krishna juga menjelaskan, pelaku yang diketahui bernama Agus alias Kusmayadi memiliki hubungan kekasih dengan korban, Nur Atikah (NA).
Agus juga diketahui telah memiliki anak dan istri di Surabaya.
Selama korban menjalin kasih dengan pelaku, korban diketahui hamil dan terus menerus minta dinikahi, namun pelaku terus-menerus menghindar, hingga akhirnya pelaku kesal dan membunuh korban dengan cara dicekik.
Setelah dicekik pelaku lalu memutilasi korban untuk menghilangkan jejak.
Sebagaimana diketahui, Penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka kepada Kusmayadi alias Agus, pelaku pembunuhan NA (34).
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Moechgiyarto, mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi setidaknya dua alat bukti.
"Sudah dua alat bukti, kami penuhi. Status sudah tersangka. Alat bukti sudah cukup. Alat bukti saksi, petunjuk ada, visum, autopsi memenuhi dari situ," tutur Moechgiyarto, Jumat (22/4/2016).
Untuk sementara, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Namun, tak tertutup kemungkinan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Pelaku ditangkap di Rumah Makan Salero Bundo, Jalan Masrip Nomor 9-11 Karang Tilang, Surabaya, pada Rabu (20/4) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat melalui Hot Line.
Polisi mengajak peran masyarakat apabila melihat ciri-ciri orang itu agar melaporkan ke 0817-0306-6789 (HOT LINE) & 021-5234230.
Sebelumnya, sesosok mayat wanita ditemukan di sebuah rumah wilayah Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/4/2016) pagi.
Wanita hamil itu diduga dibunuh dengan cara dimutilasi. Penemuan mayat terungkap setelah warga mencium bau tak sedap.
Setelah masuk ke rumah, polisi melihat jasad perempuan dalam posisi mengenaskan.
Kaki dan tangan terbungkus plastik, sedangkan badan digeletakkan di lantai kamar. (*)