Coba Tabrak Petugas, Polisi Lumpuhkan Rahmat dengan Timah Panas
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Rahmat (22).
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Rahmat (22).
Polisi menangkap Rahmat di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Soekarno Hatta, Kedaton.
Saat akan ditangkap, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar LampungKomisaris Dery Agung Wijaya, Rahmat melakukan perlawanan.
"Tersangka berusaha menabrak petugas pakai sepeda motor," ujar Dery kepada wartawan, Minggu (24/4/2016).
Karena adanya perlawanan itu, tutur Dery, petugas terpaksa melumpuhkan Rahmat dengan timah panas.
Polisi menembak kaki Rahmat agar tidak lolos dari kepungan petugas.
Dery mengatakan, Rahmat adalah tersangka spesialis pencurian sepeda motor.
Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Rahmat tidak sendiri setiap beraksi mencuri motor.
"Rahmat ini ada komplotannya yang berjumlah empat orang. Tiga lainnya masih buron" kata Dery, Minggu (24/4/2016).
Dery menuturkan, komplotan Rahmat sudah enam kali beraksi di Bandar Lampung dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Beberapa daerah yang pernah dijadikan lokasi aksi Rahmat cs adalah di Telukbetung, Kedaton dan Rajabasa.
Modus operandinya, ujar Dery, adalah merusak kunci stang motor pakai kunci T.
"Mereka biasanya beraksi jelang subuh," ucap alumnus Akademi Kepolisian tahun 2001 ini.