Polda Jambi Sita 2400 Karung Bawang Merah Ilegal dari India
2.400 karung bawang ilegal dari Malaysia disita Subdit Gakkum Polisi Perairan (Polair) Polda Jambi.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - 2400 karung bawang ilegal dari Malaysia disita Subdit Gakkum Polisi Perairan (Polair) Polda Jambi.
Polisi juga mengamankan KM Pika Jaya GT 29 yang mengangkut bawang merah ilegal tersebut di Mako Polair Angsoduo.
Direktur Polair Polda Jambi melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Helly menyebutkan, ribuan karung bawang merah ini dari India dan transit di Malaysia.
"Baru dibawa ke Jambi. Saat itu petugas patroli perairan tengah berpatroli rutin dan mengamankan kapal tersebut," ujarnya kepada wartawan pada ekspos tangkapan bawang di Pelabuhan Pasir, Senin (25/4/2016).
Dari pemeriksaan lima orang anak buah kapal (ABK) beserta nahkoda, diakui barang bukti tersebut memang dari luar negeri.
"Kelimanya kita periksa sebagai saksi, pemilik kita tetapkan sebagai tersangka," sebutnya.(*)