Pria Ini Hadiahkan HP Hasil Menjambret kepada Istrinya
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) diringkus personil unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Dua pelaku penjambretan diringkus personil unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak.
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Kemas Abdul Azis mengungkapkan, dua pelaku jambret ini diamankan berdasarkan laporan warga, Jumat (8/4/2016).
Untuk modus operandinya, Azis menjelaskan, saat korban dibonceng menggunakan sepeda motor, melintasi di depan Matahari Mall, Kecamatan Pontianak Kota, tiba-tiba dari arah belakang, tepatnya dari sebelah kiri, datang pelaku menggunakan sepeda motor.
"Dan langsung mengambil secara paksa satu tas warna hitam berisikan satu unit Hp Nokia merah, satu unit Hp Samsung Galaxy S4 putih, satu dompet warna krem, serta uang tunai Rp 100 ribu, dan sejumlah surat penting lainnya," jelas Azis.
Korban lantas melaporkan ke Mapolresta Pontianak kota. Dari laporan tersebut, personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak mendapat informasi dari masyarakat, bahwa telah mendapatkan nomor telepon seluler yang diduga milik tersangka.
Selanjutnya, personel Jatanras di lapangan berusaha menjebak pelaku.
"Akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan satu orang yang diduga pelaku curas, yakni Andi Irwansah alias Iwan Tombok (35)," terangnya.
Setelah dilakukan interogasi di lapangan, ternyata telepon seluler hasil curian tersebut sesuai dengan laporan polisi yang diterima sebelumnya.
"Ternyata (telepon seluler) diberikan pelaku kepada istrinya, dan berkembanglah nama diduga tersangka lainnya, yakni Darwis," ujarnya.
Dengan cepat, personel Jatanras melakukan pengejaran terhadap Darwis (32), diduga pelaku lainnya.
"Darwis berhasil ditangkap dan diamankan. Tersangka ini mengakui perbuatannya melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan," kata Azis.
Tersangka berikut barang bukti satu unit telepon seluler Samsung Galaxy S4 putih, kemudian dibawa dan diamankan ke Satuan Reskrim Polresta Pontianak.(*)