Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Maraknya Warga Asing Kerja di Indonesia, Ini Tanggapan Jusuf Kalla

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengingatkan bahwa pemerintah sudah mempersiapkan aturan, untuk melindungi pekerja dalam negeri.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya Warga Negara (WN) yang bekerja di Indonesia hendaknya tidak ditanggapi negatif.

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengingatkan bahwa pemerintah sudah mempersiapkan aturan, untuk melindungi pekerja dalam negeri.

Kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016), Jusuf Kalla, mengatakan setiap satu orang pekerja asing di Indonesia, harus bisa membuka lapangan pekerjaan untuk pekerja lokal yang jumlahnya berkali-kali lipat.

Ia mencontohkan, untuk industri garmen atau sepatu yang bisa menyerap tenaga kerja hingga 10 ribu orang, dibutuhkan supervisior yang berasal dari negeri asal produk tersebut yang jumlahnya sekitar seribu orang.

"Tanpa supervisor yang (jumlahnya) seribu itu, tidak bisa (buruh) kerja karena tidak mengetahui teknologi itu," ujarnya.

Hal yang sama juga terjadi di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Pemerintah membiarkan Warga Negara (WN) Tiongkok bekerja diproyek tersebut, dengan aturan yang sama, yakni untuk membuka lapangan kerja yang lebih banyak lagi.

Berita Rekomendasi

Pekerja asal Tiongkok tersebut yang antara lain ditangkap di kawasan Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu lalu (27/4), saat melakukan pengeboran.

Jusuf Kalla mengaku memaklumi keberadaan pekerja Tiongkok di Indonesia, karena pemerintah Tiongkok telah berinvestasi besar, dan perlu kepastian proyek tersebut dapat berjalan lancar.

"Jadi tentu butuh tenaga yang menguasai, karena kita belum tentu bisa langsung mempergunakan teknologi cepat itu," terangnya.⁠⁠(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas