Tertangkap Bawa Senjata Rakitan Jenis Penabur, Lima Warga Bulungan Diciduk
Kasus pembunuhan dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polsek Talisayan, menjadi perhatian Kapolres Berau.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Geafry Necolsen
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Kasus pembunuhan dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polsek Talisayan, menjadi perhatian Kapolres Berau, AKBP Anggie Yulianto Putro.
Anggie lantas memerintahkan jajarannya untuk melakukan razia, menjaring kepemilikan senjata api.
Hasilnya, Polsubsektor Batu Putih berhasil mengamankan lima pucuk senjata api rakitan jenis penabur, lengkap dengan beberapa butir pelurunya.
Lima tersangka pemilik senjata api diketahui bernisial Aw, KN, Nc, An dan Bn.
Kelima warga asal Kabupaten Bulungan ini kedapatan membawa senjata api saat melintasi wilayah hukum Polsek Talisayan.
Mereka lantas digiring ke Mapolres Berau guna dimintai keterangan.
Selain menyita barang bukti lima pucuk senjata api dan 8 peluru penabur aktif serta beberapa selongsong peluru kosong, polisi juga menyita dua unit roda empat yang berisi Sembilan ekor babi hutan.
Seorang pemilik senpi berinisial Aw mengatakan, dirinya bersama seorang putranya serta tiga rekan lainnya berburu babi hutan di wilayah perkebunan salah satu perusahaan kebun sawit. (*)