Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tertangkap Bawa Senjata Rakitan Jenis Penabur, Lima Warga Bulungan Diciduk

Kasus pembunuhan dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polsek Talisayan, menjadi perhatian Kapolres Berau.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Geafry Necolsen

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Kasus pembunuhan dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polsek Talisayan, menjadi perhatian Kapolres Berau, AKBP Anggie Yulianto Putro.

Anggie lantas memerintahkan jajarannya untuk melakukan razia, menjaring kepemilikan senjata api.

Hasilnya, Polsubsektor Batu Putih berhasil mengamankan lima pucuk senjata api rakitan jenis penabur, lengkap dengan beberapa butir pelurunya.

Lima tersangka pemilik senjata api diketahui bernisial Aw, KN, Nc, An dan Bn.

Kelima warga asal Kabupaten Bulungan ini kedapatan membawa senjata api saat melintasi wilayah hukum Polsek Talisayan.

Mereka lantas digiring ke Mapolres Berau guna dimintai keterangan.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain menyita barang bukti lima pucuk senjata api dan 8 peluru penabur aktif serta beberapa selongsong peluru kosong, polisi juga menyita dua unit roda empat yang berisi Sembilan ekor babi hutan.

Seorang pemilik senpi berinisial Aw mengatakan, dirinya bersama seorang putranya serta tiga rekan lainnya berburu babi hutan di wilayah perkebunan salah satu perusahaan kebun sawit. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas