Tukang Palak Sopir Nangis saat Diamankan Polisi
Ia terpaksa melakukannya dikarenakan himpitan ekonomi yang sedang melanda keluarganya.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Andika Wijaya
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Seorang pemalak yang sering meresahkan para sopir, yakni Yunus warga Jalan KI Marogan lorong Langgar RT 32 Kecamatan Kertapati, Palembang diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang, saat melakukan aksinya di kawasan Simpang Pasar Sungki, Sabtu (30/4/2016), sekitar pukul 14.00.
Saat digelandang ke Polresta Palembang, tersangka yang mengaku keseharian sebagai sopir ini, menangis dan meminta agar tidak dijebloskan ke dalam jeruji besi.
Ketika diperiksa petugas, Yunus mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemalakan.
Ia terpaksa melakukannya dikarenakan himpitan ekonomi yang sedang melanda keluarganya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan uang sebesar Rp 30 ribu, hasil pemalakan yang dilakukannya tersebut. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.