Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Kepung Kantor Bupati Bogor, Tuntut Pelayanan Rumah Sakit tak Pilih-pilih

"Kalau pakai BPJS sering kali rumah sakit bilang tidak ada kamar kosong. Tapi kalau pakai asuransi swasta dapat pelayanan baik," keluhnya.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi serikat pekerja Kimia Energy Pertambangan Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP.KEP) Kabupaten Bogor meminta Bupati Bogor Nurhayanti bertindak tegas.

Pasalnya, hingga saat ini masih terjadi penolakan di sejumlah Rumah Sakit di Kabupaten Bogor terhadap pasien BPJS.

Ribuan buruh ini pun melakukan aksi demo di depan gerbang Kantor Bupati Bogor pada Senin (2/5/2016).

Ketua FSP Kep Kabupaten Bogor Sumarno mengatakan, pihaknya datang bersama sekitar 1.000 buruh yang tergabung dalam 32 perusahaan untuk meminta keadilan kepada pemerintah Kabupaten Bogor tentang pelayanan BPJS Kesehatan.

"Kalau pakai BPJS sering kali rumah sakit bilang tidak ada kamar kosong. Tapi kalau pakai asuransi swasta dapat pelayanan baik," keluhnya.

Lebih lanjut dia menanbahkan, aksi ini dilakukan serentak oleh FSP KEP di seluruh wilayah di Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Hari ini kami memang melakukan aksi serentak diseluruh wilayah, lagian kalau kemarin itu kan hari libur, makannya ini waktu yang tepat soalnya BPJS dan juga Dinas Kesehatan lagi ada semua," kata dia.

Pengurus FSP.KEP Kabupaten Bogor, Mufti Ali mengatakan, pihaknya meminta pemkab Bogor melakukan review terhadap kebijakan BPJS Kesehatan yang selama ini masih menjadi keluhan masyarakat.

"Pemerintah harus melakukan riview terhadap BPJS, khususnya terhadap rumah sakit. Karena sering terjadi penolakan terhadap buruh dan juga masyarakat kalau berobat dirumah sakit," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (2/5/2016).

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam Undang-undang nomer 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bahwa setiap rumah sakit harus menerima pasien BPJS.

Jika rumah sakit tersebut masih melakukan penolakan wajib diberikan sanksi.

"Kalau kami mau berobat pakai kartu BPJS masih banyak pertanyaan siapa yang menjamin, padahal di BPJS juga kami bayar iuran setiap bulan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ribuan buruh dari sejumlah elemen mengepung kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Bogor, Senin (2/5/2016) siang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas