Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Massa Demontrasi di Depan Kantor Gubernur Lampung

Massa Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menggelar aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh se-Dunia di kantor Gubernur Lampung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Massa Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menggelar aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh se-Dunia di kantor Gubernur Lampung, Senin (2/5/2016). Ada beberapa tuntutan massa dalam orasinya.

Tuntutan itu adalah meminta mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Peraturan tersebut, menurut massa, memiskinkan buruh secara sistematis dan melanggengkan sistem kerja kontrak.

PPRL menyebut PP 78 berdampak pada makin banyak buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tuntutan lainnya adalah meminta menghapuskan sistem kerja dan outsourcing. Massa juga menyuarakan untuk melawan politik upah murah.(*) 
 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas