Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ilyas Labay Diperiksa KPK Terkait Mobil Dinas

Total ada 70 orang saksi yanh berasal dari PNS Pemprov Riau dan Anggota DPRD Riau priode 2009-2014.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak delapan anggota DPRD Riau priode 2009-2014 diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menerima pemberian janji pembahasan RAPBD Riau tahun 2014 dan 2015, di Ruang Visualisasi SPN Pekanbaru, Selasa (3/5/2016).

Delapan mantan anggota legislator yang diperiksa di antaranya Asrul Jafar, Jabarullah, Almainis, Eddy Marioza, Tony Hidayat, Zainal Abidin, Eddy A Mohd Yatim, Ramli Sanur, dan Ilyas Labay.

Mereka dimintai keterangan oleh Penyidik KPK terkait adanya pemberian janji atau uang dari Annas Maamun untuk memuluskan pengesahan RAPBD Riau Tahun 2014 dan 2015.

Keterangan itu diperlukan untuk melengkapi berkas untuk dua orang tersangma atas nama tersangka Mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan Suparman, anggota DPRD Riau periode 2009-2014, yang juga Bupati Rokan Hulu yang baru saja dilantik.

Saksi Zainal Abidin terlihat sumringah zaat keluar dari ruangan, usai diperiksa KPK selama lebih kurang 30 menit lamanya.

Kepada awak media, politisi PDI Perjuangan ini mengaku ditanyai KPK terkait mobil dinas yang digunakan olehnya saat menjabat sebagai anggota DPRD Riau.

Berita Rekomendasi

Namun Zainal mengaku tidak tahu menahu prihal adanya janji dari Annas Maamun yang disampaikan oleh Suparman dan Johar firdaus bahwa anggota DPRD Riau berhak menguasai mobil dinas yang mereka gunakan saat itu.

Mobil dinas tersebut diduga sdijadikan alat barter dari Annas Maamun kepada seluruh anggota DPRD Riau priode 2009-2014 agar segera mengesahkan APBD Riau Tahun 2015.

Senada diungkapkan oleh Ilyas Labay, politis dari partai golkar ini juga mengaku ditanyai perihal mobil dinas oleh penyidik hari itu.

Mantan Ketua Komisi A DPRD Riau ini terlihat enggan menjawab pertanyaan awak media terkait aliran uang Rp 1 miliar dari Kirjauhari.

Ilyas Labay mengaku tidak tahu menahu perihal uang tersebut termasuk peranan Suparman dan Johar Firdaus dalam pembahasan APBD Riau itu.

Alasannya, Ilyas Labay mengaku tidak hadir selama proses pembahasan karena mengalami sakit selama dua hari.

Ilyas Labay menjadi orang terakhir sekaligus pemeriksaan terakhir yang dilakukan oleh KPK di Pekanbaru, yang telah dilakukan selama lebih kurang satu minggu lamanya.

Total ada 70 orang saksi yanh berasal dari PNS Pemprov Riau dan Anggota DPRD Riau priode 2009-2014. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas