Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Polres Lhokseumawe memusnahkan berbagai barang bukti narkotika, Selasa (3/5/2016) siang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Saiful Bahri 

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe memusnahkan berbagai barang bukti narkotika, Selasa (3/5/2016) siang.

Barang bukti itu berupa 2,4 kg sabu-sabu serta 110 kg ganja kering.

Pemusnahan barang bukti dilakukan menyusul adanya persetujuan dari pihak Pengadilan Negeri Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri
Lhokseumawe.

Hadir dalam proses pemusnahan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya serta sejumlah unsur pejabat lainnya.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Anang Triarsono, menyebutkan, barang bukti tersebut didapat dari sejumlah tersangka.

Dalam beberapa kasus ini, polisi turut mengamankan satu unit jenis minibus serta sejumlah tersangka. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas