Polresta Palangkaraya Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Obat Daftar G
Mobil tersebut membawa ratusan ribu butir obat daftar G dari Banjarmasin dan rencananya akan dibawa menuju ke Sampit untuk dipasarkan sana.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Sebuah mobil Xenia berwarna Metalik, dengan nomor polisi, KH 1118 PE, Selasa (3/5/2016) dini hari, diamankan pihak kepolisian Polresta Palangkaraya, saat melintas di Jalan Tjilik Riwut km 13 arah Palangkaraya-Kasongan.
Mobil tersebut membawa ratusan ribu butir obat daftar G dari Banjarmasin dan rencananya akan dibawa menuju ke Sampit untuk dipasarkan sana.
Dari hasil penghitungan yang dilakukan Satnarkoba Polresta Palangkaraya, obat daftar G yang dimankan terdiri 160 ribu Zenith dan 90 ribu Dextro.
Kapolresta Palangka, AKBP Jukiman Situmorang mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus pengiriman ratusan ribu obat daftar G ini.
"Kami masih melakukan introgasi terhadap sopir, untuk mengungkap jaringan pengedar obat daftar G ini," ungkapnya. (*)