Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polresta Palangkaraya Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Obat Daftar G

Mobil tersebut membawa ratusan ribu butir obat daftar G dari Banjarmasin dan rencananya akan dibawa menuju ke Sampit untuk dipasarkan sana.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Faturahman 

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Sebuah mobil Xenia berwarna Metalik, dengan nomor polisi, KH 1118 PE, Selasa (3/5/2016) dini hari, diamankan pihak kepolisian Polresta Palangkaraya, saat melintas di Jalan Tjilik Riwut km 13 arah Palangkaraya-Kasongan.

Mobil tersebut membawa ratusan ribu butir obat daftar G dari Banjarmasin dan rencananya akan dibawa menuju ke Sampit untuk dipasarkan sana.

Dari hasil penghitungan yang dilakukan Satnarkoba Polresta Palangkaraya, obat daftar G yang dimankan terdiri 160 ribu Zenith dan 90 ribu Dextro.

Kapolresta Palangka, AKBP Jukiman Situmorang mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus pengiriman ratusan ribu obat daftar G ini.

"Kami masih melakukan introgasi terhadap sopir, untuk mengungkap jaringan pengedar obat daftar G ini," ungkapnya. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas