Disdikbud Lampung Akan Terapkan Regulasi Baru untuk Penerimaan Siswa Baru
Metode penerimaan siswa baru, yang akan diterapkan Disdikbud Lampung berupa tes bagi calon siswa SMA sederajat.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Bayu Saputra
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Mulai tahun depan, Pemprov Lampung mulai mengelola aset SMA sederajat, yang sebelumnya berada di tangan pemerintah kabupaten/kota.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Hery Suliyanto mengatakan, saat ini aset SMA sederajat di Lampung masih didata.
Pemprov pun akan menerapkan regulasi baru dalam penerimaan siswa baru.
"Jika di Bandar Lampung ada program bina lingkungan (biling), maka nantinya ketika diserahkan ke Disdikbud Lampung, program tersebut akan dilebur," katanya, Selasa (3/5/2016).
Metode penerimaan siswa baru, yang akan diterapkan Disdikbud Lampung, menurut Hery, berupa tes bagi calon siswa SMA sederajat.
"Kami menginginkan penerimaan siswa baru pada tahun mendatang itu, bersifat fair bukan karena miskin saja harus sekolah. Tapi juga, siswa itu berprestasi dan layak dibantu," katanya.(*)