Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Modus Pelaku Pembobol Kartu ATM dengan Sasaran Nasabah Perempuan

Samludin ditangkap dalam kasus modus ganjal dan bobol ATM dengan cara mengganti ATM korbannya dan meminta nomor pin ATM korbannya.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepolisian Sektor Medan Kota akhirnya mengungkap pencuri spesialis area Automatic Teller Machine (ATM) Samludin Lubis (48) warga Jalan Garu II B, Medan.

Samludin ditangkap dalam kasus modus ganjal dan bobol ATM dengan cara mengganti ATM korbannya dan meminta nomor pin ATM korbannya.

Samludin Lubis saat diwawancarai soal modus dan teknik pencuriannya mengaku hanya bermodal korek api atau tusuk gigi dan sindikatnya untuk mendapatkan uang berlebih dengan cara ilegal.

Dengan sebiji korek api ia mengganjal aktivitas masuk keluar kartu di mesin Automatic Teller Machine (ATM).

"Kami biasanya menggunakan korek api atau tusuk gigi untuk mengganjal ATM. Korek api itu dimasukkan ke ATM agar tidak bisa melakukan penarikan maupun transfer. Bertiga dengan teman lainnya," kata Samludin Lubis, Selasa (3/5/2016).

Samludin Lubis juga mengakui kalau teknik itu ia pelajari melalui televisi dan juga internet.

Berita Rekomendasi

Dari itu ia telah berhasil mengambil tabungan masyarakat yang berada di ATM hingga puluhan juta.

Untuk target operasi penipuan dan pencurian, Samludin mengaku biasa menarget seorang perempuan.

Dari seluruh aksinya, korban Samludin semuanya perempuan.

"Belajarnya dari teve (televisi), ya ada juga yang dari internet. Selama ini tiap beraksi biasa kami bagi hasil biasa dapat Rp 8 juta untuk pribadi. Paling besar pernah kami ambil sampai Rp 30 juta. Kalau target perempuan semua selama ini bang," katanya.

Samludin yang diwawancarai terkait aksi sindikatnya ini mengaku sudah beraksi selama satu bulan setengah (belum genap dua bulan) belakangan.

"Belum lama bang aksi kayak (seperti) begini. Baru sebulan setengah belakangan ini bang," kata Samludin.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu mengatakan, tindak pidana yang dilakukan Samludin terungkap usai pihaknya menerima beberapa laporan korban.

Dari laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan di beberapa lokasi ATM tempat para pelapor menjadi korban pencurian ATM.

Kata Martualalesi kronologi penangkapan juga terungkap dari hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dan keterangan saksi, lalu dibuatkan foto pelaku yang terekam dan disebar.

Lanjut Martualesi, pada Sabtu 30 April 2016 sekira pkl 20.00 WIB didapat informasi para pelaku terpantau di Jl Sisingamangaraja, tepatnya di ATM Indomaret Sri Deli.

Petugas selanjutnya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka.

"Dari hasil keterangan tersangka sudah 10 kali lebih bermain bersama kawannya yang berhasil melarikan diri Syahril dan Taufiq," kata AKP Martualesi Sitepu.

"Pengungkapan ini setelah ada laporan korbannya. Ada sekitar tujuh laporan pengaduan. Selanjutnya kami selidiki dan bekerja sama dengan pihak Indomaret dan Hotel Antares tempat para korban kehilangan ATM," ujarnya. 

Sejumlah ATM palsu dan satu unit mobil Toyota Agya BK 1836 OO, satu unit handphone Samsung, satu cincin dijadikan barang bukti dalam kasus ini.

Selanjutnya petugas akan melakukan pengembangan atas sindikat seperti ini.

Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas