Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengedar Narkoba Blender 30,6 Gram Sabu

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 30,6 gram.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Rudy Firmanto

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 30,6 gram, Rabu (4/5/2016).

Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan atas kerjasama dengan Kodim 0905 Balikpapan dengan pelaku Muharam yang diamankan, Minggu (17/4/2016) lalu.

Dalam pemusnahan ini dihadiri sejumlah perwakilan mulai dari kejaksaan, Polres Balikpapan, Kodim 0905 Balikpapan dan perwakilan dari pengacara.

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dicampur dengan air lalu di blender hingga merata.

Selanjutnya setelah seluruhnya larut, dibuang ke lobang toilet.

Pemusnahan tersebut langsung dilakukan oleh pelaku Muharam dan disaksikan saksi yang hadir. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas