Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa Pembunuhan Ini Berbelit-belit Jawab Pertanyaan Jaksa

Kesaksian keduanya di hadapan majelis hakim ketua Mahyuti berbelit-belit dan tidak sesuai dengan apa yang mereka akui di Berita Acara Pemeriksaan.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Medan, Azis Husein Hasibuan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sidang lanjutan pembunuhan disertai perampokan Tokoh Aceh Sepakat kembali digulirkan di ruang CakraVII Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (3/5/2016) sore.

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mirza Erwinsyah mengagendakan keterangan dari kedua terdakwa yakni Yoga dan Lanang bersaksi untuk terdakwa lainnya yakni Rori.

Kesaksian keduanya di hadapan majelis hakim ketua Mahyuti berbelit-belit dan tidak sesuai dengan apa yang mereka akui di Berita Acara Pemeriksaan.

Dari kesaksian Lanang menyebut bahwa pisau yang digunakan untuk menghabisi ketiga korbannya berasal dari dapur korban. Padahal pisau tersebut sebelumnya mereka akui telah dibawa dan diasah dari rumah ketiga terdakwa untuk membunuh korbannya.

Dikatakannya Lanang, awal mulanya pisau dapur yang digunakan untuk membunuh tersebut digunakan untuk memotong kayu. Sontak, Mirza merasa heran dari pernyataan tersebut, dan memastikan Lanang apakah benar pisau dapur tersebut layak digunakan untuk memotong kayu.

“Di dapur kau bilang? Pisau dapur yang kau ambil? Masa pisau dapur untuk motong kayu?,” tanya Mirza.

Berita Rekomendasi

Mendengar pertanyaan tersebut, Lanang akhirnya menjawab dengan berbelit-belit. Dia tak dapat menjelaskan apakah pisau yang digunakan untuk membunuh bisa digunakan untuk memotong kayu.

Kemudian, Mirza melanjutkan pertanyaannya. Ditanyakan Mirza, pisau yang dikatakan Lanang untuk memotong kayu tersebut digunakan untuk memotong kayu atau membunuh korban?

“Langsung nusuk korban. Dari arah belakang,” kata Lanang.

Usai membunuh korbannya, Lanang menyebut kedua rekannya, Yoga dan Rori berlari ke arah depan rumah karena merasa ketakutan melihat aksinya membunuh korbannya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas