Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerebek Kampung Dalam, Polisi Amankan Pasangan Suami Istri

Alasannya, rumah bandar narkotika itu didesain sedemikian rupa, dengan dilapisi pintu pengaman dari baja.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU -- Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 1 Kg narkotika jenis sabu dari sebuah rumah di daerah Kampung Dalam, Pekanbaru, Riau (4/5/2016) sore.

Namun sang bandar narkoba 1 Kg itu berhasil kabur dari sergapan petugas, saat dilakukan penggerebekan.

Hari itu, ada dua lokasi yang digrebek oleh petugas Sat Narkoba Polresta Pekanbaru.

Satu lokasi lainnya yakni di sebuah rumah di jalan Garuda, Kelurahan Taskurun, Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru.

Petugas berhasil mengamankan sepesang suami istri inisial FS (33) serta SP (27), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu bersama barang bukti beberapa paket narkotika jenis sabu.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Arif Syarif Hidayat saat menggelar ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (5/5/2016), mengatakan pengungkapan 1 Kg sabu dari daerah Kampung dalam merupakan hasil pengembangan dari tersangka R, pemilik 2 Kg yang dibekuk petugas sekitar 2 pekan lalu.

BERITA TERKAIT

Selanjutnya petugas memburu seorang kaki tangan insial R, dengan melakukan penggerebekan di daerah Kampung Dalam.

Namun kaki tangan R berhasil kabur sebelum petugas berhasil masuk kedalam rumah yang menjadi target petugas.

Kombes Aris Syarif Hidayat menerangkan, petugas kesulitan masuk ke dalam rumah pemilik 1 Kg itu.

Alasannya, rumah bandar narkotika itu didesain sedemikian rupa, dengan dilapisi pintu pengaman dari baja.

Selain itu, bandar narkoba itu juga membangun terowongan rahasia untuk melarikan diri dari petugas serta dilengkapi dengan kamera pengintai atau CCTV.

Petugas menghabiskan waktu selama lebih kurang 30 menit lamanya untuk dapat masuk ke dalam rumah itu.

setelah berhasil, petugas hanya mendapai 25 paket sabu ukuran besar sebanyak lebih kurang 1 Kg yang disembunyikan di belakang sebuah mesin pendingin ruangan.

Selain itu petugas juga mendapati sejumlah data-data terkait jaringan narkotika dari inisial R, termasuk buku tabunganyang diduga dipakai pelaku untuk bertransaksi.

Polisi hingga kini masih memburu bandar narkotika pemilik 1 Kg tersebut. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas