Andri dan Teman Wanitanya Dirampok saat Berteduh di Belakang Rumah Makan
Petugas Polsek Panjang meringkus Aldi Saputra (18) di tempat persembunyiannya, di daerah Panjang, Bandar Lampung.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Petugas Polsek Panjang meringkus Aldi Saputra (18) di tempat persembunyiannya, di daerah Panjang, Bandar Lampung.
Aldi ditangkap karena merampok korban Andri Andrianto. Tidak hanya merampok, Aldi juga melukai korbannya.
Kepala Unit Resere Kriminal Polsek Panjang Ajun Inspektur Satu Mahendra mengatakan, Aldi merampok Andri di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Way Lunik, Panjang.
“Korbannya ditusuk sebanyak empat kali oleh tersangka,” ujar Mahendra, Minggu (8/5/2016).
Luka tusukan itu berada di bagian punggung, dada dan paha.
Akibatnya, Andri sempat kritis di rumah sakit.
Mahendra mengutarakan, Aldi merampas barang Andri berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit telepon seluler merek Nokia tipe 200.
Ketika itu, kata Mahendra, korban bersama temannya Eny berkendara melintas di Jalan Yos Sudarso.
Sampai di Kelurahan Way Lunik, Panjang, hujan turun. Aldi dan Eny pun berteduh di belakang Rumah Makan Gambreng.
Saat berteduh, datang tersangka Aldi. Awalnya ia meminta uang sebesar Rp 5 ribu kepada korban untuk membeli rokok.
Andri memberikan uang tersebut.
“Tersangka lalu melihat Eny memegang telepon genggam. Tersangka merampas ponsel tersebut dari tangan Eny dengan alasan tersangka takut Eny menghubungi polisi,” ujar Mahendra.
Tidak terima dengan perbuatan Aldi, Andri berupaya merebut kembali ponsel Eny.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.