Penjual Koran Curi Ponsel Genggam di Kamar Kos Wanita
"Saya berhasil memotong jalan sehingga kami berhadapan. Langsung saya tabrak saja motor dia (Candra) hingga dia terjatuh."
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- Penjual koran bernama Candra Chaniago ditangkap warga saat mencuri telepon seluler milik Fitri Nurmaladewi (18), di kamar kos Jalan Lada, Kelurahan Gedong Meneng, Rajabasa, Lampung, Minggu (8/5/2016).
Candra kini dibawa ke Polsek Kedaton untuk menjalani proses hukum.
Fitri menceritakan, ketika itu sedang berada di kamar temannya.
Saat keluar kamar kos temannya, Fitri melihat Candra.
"Kami sempat berpapasan. Dia (Candra) menawarkan koran yang dibawanya," ujar Fitri di Polsek Kedaton.
Fitri mengaku curiga karena tempat kosnya tidak boleh dimasuki pria.
Ia mengecek ke kamarnya, hasilnya ponsel merek Samsung milik Fitri raib.
Fitri memberitahu teman kosnya yang saat itu ada saksi bernama Imam.
Imam lalu mengejar dan menangkap Candra.
Imam Darmadi (24), saksi mata pencurian ponsel milik Fitri, mahasiswi Umitra, mengatakan awalnya sedang main ke tempat kos kekasihnya di Jalan Lada.
Saat duduk di teras, Imam mendengar ada suara meminta tolong.
"Saya dengar ada penghuni kos yang kehilangan ponselnya," ucap dia di Polsek Kedaton.
Korban Fitri menunjuk penjual koran yang diketahui bernama Candra.
Menurut Imam, Candra langsung pergi mengendarai sepeda motor.
Imam mengejar Candra menggunakan sepeda motor.
"Saya berhasil memotong jalan sehingga kami berhadapan. Langsung saya tabrak saja motor dia (Candra) hingga dia terjatuh. Saya minta tolong warga untuk memegangi dia supaya tidak kabur," ujar Imam.
Warga sempat memukuli Candra sebelum diamankan warga lainnya. Tak lama polisi datang membawa Candra ke Polsek Kedaton. (*)