Wali Kota Pangkalpinang Akan Atur Peredaran dan Penjualan Lem yang digunakan Pelajar untuk Mabuk
Aturan peredaran dan penjualan itu dilakukan karena maraknya penyalahgunaan lem oleh anak-anak dan pelajar dengan cara dihirup.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Pemerintah Kota Pangkalpinang akan mengatur peredaran dan penjualan lem yang acapkali disalahgunakan oleh anak-anak dan pelajar untuk mendapatkan sensasi high atau mabuk.
Hal itu dilakukan karena maraknya penyalahgunaan lem oleh anak-anak dan pelajar dengan cara dihirup. Sebab, dampaknya sangat merugikan.
Wali Kota Pangkalpinang Muhammad Irwansyah mengemukakan, pemerintah kota, Polres dan pedagang sepakat untuk mengatur peredaran dan penjualannya di tengah masyarakat.
Irwansyah menjelaskan, akan ada pertemuan dengan pedagang untuk membicarakan rancangan aturan tersebut.
Hasilnya akan disosialisasikan ke sekolah-sekolah, toko dan pengecer serta pihak manapun yang terkait.
Selain itu, ia meminta kepada berbagai pihak untuk menyosialisasikan dampak buruk penyalahgunaan lem tersebut kepada anak-anak dan pelajar.(*)