Kebiri Pelaku Perkosaan, Menteri Kesehatan: Jangan Terlalu Emosional
Menanggapi wacana hukuman kebiri, Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek menilai harus mempertimbangkan faktor kesehatan dan kejiwaan juga.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi wacana hukuman kebiri, Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek menilai harus mempertimbangkan faktor kesehatan dan kejiwaan.
Hal tersebut disampaikan kepada para awak media usai mengikuti rapat koordinasi membahas pemberatan hukuman terhadap pelaku perkosaan, di Kantor Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016).
Perempuan kelahiran Jakarta, 67 tahun lalu itu mengatakan, hukuman kebiri dapat menyebabkan efek samping yang berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Lebih jauh, ia menjelaskan, memberikan hukuman kebiri, dapat mengakibatkan efek samping, di antaranya kanker.
Oleh sebab itu, katanya melanjutkan, pemberian hukuman jangan terlalu emosional. Faktor lain seperti kesehatan dan kejiwaan juga harus dipertimbangkan.
"Tidak boleh melanggar HAM. Tadi saya bilang misalnya sampai menjadi kanker gitu, itu kan melanggar HAM," tutupnya.(*)