Penipu Ini Incar Situs Jual Beli Online
Biasanya pelaku penipuan lebih dulu mengirimkan SMS kepada calon korban dengan menyatakan minat terhadap barang yang dijual.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Rahman (25) salah satu pelaku penipuan online Senin (9/5/2016) mengaku bersama rekannya asal Sulawesi Selatan mengincar mereka yang mempromosikan barang di situs-situs jual beli onlien.
Menurut Rahman biasanya mereka lebih dulu mengirimkan SMS kepada calon korban dengan menyatakan minat terhadap barang yang dijual.
Setelah mendapatkan tanggapan dari calon korban barulah komunikasi dilanjutkan.
Korban kemudian diminta untuk mengecek uang tanda jadi yang dikirim pelaku.
Dari sinilah kemudian korban diminta memasukkan kode, yang malah uang korban dikirimkan ke rekening pelaku.
Rahman dibekuk di Jakarta setelah Tim Cyber Crime Polda Kepulauan Bangka Belitung sempat mencium keberadaanya di Sulawesi Selatan.
Rahman dibekuk di rumah kontrakan di kawasan Jakarta Pusat bersama tiga rekan lainnya.(*)