Kapolda Hentikan Pembongkaran Lokalisasi Dadap Ceng In di Tangerang
Penghentian dilakukan akibat kerusuhan yang terjadi saat penyerahan surat pemberitahuan pembongkaran ke 2 (SP-2) pada Selasa (10/5/2016).
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Wartakotakive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Moechgiyarto menghentikan sementara proses pembongkaran lokalisasi Dadap Ceng In di Tangerang, Rabu (11/5/2016).
Penghentian dilakukan akibat kerusuhan yang terjadi saat penyerahan surat pemberitahuan pembongkaran ke 2 (SP-2) pada Selasa (10/5/2016).
Moechgiyarto menyebut pihaknya akan mencari akar permasalahannya terlebih dulu. Setelah itu baru melanjutkan tahapan sosialisasi pembongkaran.
"Makanya hari ini akan dilakukan rapat dengan pihak pemerintah setempat," kata Moechgiyarto kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com, siang tadi.
Saat ini, dengan gagalnya pemberian surat SP-2, berarti tahapan pembongkaran baru sampai di SP-1.
Nantinya, kata Moechgiyarto, setelah akar permasalahan dibereskan, baru pihaknya akan memberi sinyal untuk kembali menyerahkan SP-2. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.