Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Makna Pemberian 4 Nasi Bungkus untuk Pimpinan KPK, Kecuali Saut Situmorang

HMI mengirim perwakilannya untuk menyerahkan simbol kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tanda kepedulian.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengirim perwakilannya untuk menyerahkan simbol kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tanda kepedulian.

Melalui Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Mulyadi P Tamsir, organisasi mahasiswa tersebut memberikan 4 nasi bungkus yang menandakan dukungan stamina bagi 4 pimpinan KPK, kecuali Saut Situmorang.

"Ada nasi 4 bungkus untuk staminanya 4 orang pimpinan, kecuali Saut Situmorang," ujar Mulyadi saat ditemui di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016).

Ia juga menambahkan, HMI membawakan sapu untuk KPK yang menandakan komisi antikorupsi tersebut harus melakukan upaya pembersihan.

"Kemudian ada sapu, sapu kita bawa, ini kita sumbangkan buat KPK, supaya KPK bisa bersih-bersih, membersihkan dirinya dari kelompok-kelompok yang tidak berpendidikan seperti Saut Situmorang," imbuhnya.

Selain Nasi bungkus dan sapu, HMI juga membawa 1 bouquet bunga yang menandakan organisasi mahasiswa tersebut cinta dan peduli KPK.

BERITA REKOMENDASI

"Ini ada juga bunga, tanda HMI cinta KPK," tandasnya.

Sebelumnya, HMI sejak kemarin menggelar aksi unjuk rasa di KPK terkait pernyatan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di sebuah acara televisi swasta nasional, Kamis lalu.

Dalam pernyataan yang dirilis HMI, Saut disebut mengeluarkan pernyataan 'Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HMI minimal LK (Latihan Kepemimpinan, red) I, tapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat'.

Dalam aksi kemarin, HMI menyampaikan tiga tuntutan.

Pertama, mendesak Saut segera meminta maaf keppada seluruh keluarga HMI.

Kedua mendesak Komite Etik untuk segera memberikan sanksi etik kepada Saut, dan ketiga mendesak Polri mengeluarkan pernyataan fitnah terhadap HMI. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas