Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Curanmor di Bogor Menurun Setelah Polisi Bekuk 30 Pelaku

Tiga pekan terakhir, tindak kejahatan curanmor mengalami penurunan di Bogor.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polres Bogor mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tidak tanggung-tangung, 30 orang sekaligus digiring ke markas Polres Bogor, Rabu (11/5/2016).

Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto menjelaskan, keseluruh pelaku merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan sejak bulan Januari hingga April.

"Selama tiga minggu terakhir, kasus pencurian sudah mengalami penurunan," ujarnya di Mapolres Bogor, Rabu (11/5/2016).

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan 14 unit kendaraan sepeda motor, 7 unit kendaraan roda empat, belasan kunci leter T, tiga pucuk senjata api, serta berbagai jenis senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.

“Ada 30 orang pelaku pencurian yang berhasil kami amankan, mereka ini dari kelompok yang berbeda-beda," terangnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, modus yang biasa digunakan oleh pelaku yakni memepet kendaraan korbannya kemudian menodong korban dengan senjata yang dibawanya.

"Mereka ini tidak segan-segan melukai korbannya," kata dia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas