Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawang Merah Ilegal Dibakar

Pemusnahan bawang merah ilegal dilakukan oleh Balai Karantina Pangkalpinang di Dermaga Dit Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (13/5/2016).

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Bawang merah ilegal dari India seberat 500 kilogram dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan dilakukan oleh Balai Karantina Pangkalpinang di Dermaga Dit Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (13/5/2016).

Bawang merah tersebut adalah hasil tangkapan anggota Dit Polair dikawasan Pelabuhan Tanjung Gudang Kabupaten Bangka Senin (9/5/2016) lalu.

Selain bawang merah, turut dimusnahkan bibit sayur dan buah impor dalam bungkus kemasan yang sebelumnya disita oleh Balai Karantina Pangkalpinang.

Bibit sayur dan buah impor itu disita karena masuk ke Indonesia tidak melalui proses karantina sesuai aturan.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas