Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawang Merah Ilegal Dibakar

Pemusnahan bawang merah ilegal dilakukan oleh Balai Karantina Pangkalpinang di Dermaga Dit Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (13/5/2016).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Bawang merah ilegal dari India seberat 500 kilogram dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan dilakukan oleh Balai Karantina Pangkalpinang di Dermaga Dit Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (13/5/2016).

Bawang merah tersebut adalah hasil tangkapan anggota Dit Polair dikawasan Pelabuhan Tanjung Gudang Kabupaten Bangka Senin (9/5/2016) lalu.

Selain bawang merah, turut dimusnahkan bibit sayur dan buah impor dalam bungkus kemasan yang sebelumnya disita oleh Balai Karantina Pangkalpinang.

Bibit sayur dan buah impor itu disita karena masuk ke Indonesia tidak melalui proses karantina sesuai aturan.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas