Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Rumah Tangga 'Gelapkan' Mobil Rental

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membekuk komplotan penggelapan spesialis mobil rental.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membekuk komplotan penggelapan spesialis mobil rental.

Tersangka yang berjumlah empat orang ini ditangkap di tempat berbeda.

Salah satu tersangka adalah ibu rumah tangga bernama Kania (42), warga Telukbetung Selatan.

Tiga tersangka lainnya adalah Boim (41) warga Telukbetung Utara; Sapri (31) warga Telukbetung Timur; dan Ramadhan (37) warga Tanjungkarang Pusat.

"Mereka ini satu komplotan spesialis mobil rental," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya, Minggu (15/5/2016).

Dery mengatakan, petugas masih memburu satu tersangka lain yang menadah mobil sewaan tersebut.

Berita Rekomendasi

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Kijang Innova warna silver milik korban Yuli.

Petugas menemukan mobil itu di pinggir jalan di daerah Sukarame.

"Diduga mobil itu ditinggalkan begitu saja di jalan oleh penadahnya karena mengetahui sudah dikejar petugas," kata Dery.

Dery mengatakan, empat tersangka komplotan penggelapan mobil rental ini mempunyai peran masing-masing.

"Ada yang berperan menyewa mobil. Ada yang bertugas mencari pembeli mobil sewaan itu," ujarnya.

Tersangka yang berperan sebagai penyewa mobil adalah Kania.

Dery mengutarakan, ibu rumah tangga ini menyewa mobil Toyota Kijang Innova milik Yuli selama satu hari.

Kania, lanjut dia, menyewa mobil dengan alasan untuk keperluan berjualan pakaian.

Yuli memberikan mobil sewaannya. Kania mematikan GPS mobil sewaan itu agar tidak bisa dilacak oleh pemiliknya.

Menurut Dery, Kania lalu menyerahkan mobil itu ke tersangka Boim untuk dijual ke orang lain.

Boim ternyata meminta Sapri untuk mencari pembeli mobil itu.

Sapri juga meminta bantuan Ramadhan mencarikan pembeli.

Dery mengatakan, mobil itu akhirnya terjual seharga Rp 25 juta.

Uang itu dibagi rata ke empat tersangka. Karena mobil tidak juga dikembalikan oleh Kania, Yuli melapor ke polisi.

Dery mengutarakan, petugas menyelidiki laporan itu.

"Hasilnya kami menangkap empat tersangka dan menemukan mobil korban," ujar dia.

Dery mensinyalir komplotan ini sudah sering melakukan hal serupa.

"Ada tiga sampai lima laporan dengan modus serupa. Kami menduga mereka ini juga terlibat," kata alumnus Akademi Kepolisian tahun 2001.

Kania mengaku baru sekali terlibat dalam aksi penggelapan mobil rental.

"Saya baru sekali ini," ujarnya di Polresta Bandar Lampung.

"Mobil itu tidak saya jual tapi saya gadai ke Boim," ujar Kania.

Ia menggadaikan mobil sewaan itu seharga Rp 25 juta.

Uang hasil gadai, Kania gunakan untuk foya-foya.

"Uangnya saya pakai untuk pasang judi togel dan untuk karaoke bersama teman-teman," ucapnya.

Tersangka Boim mengatakan, ia memang menerima gadaian mobil itu dari Kania.

Boim lalu menggadaikan kembali mobil tersebut ke Sapri, lalu ke Ramadhan. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas