Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lima Terdakwa Jalani Eksekusi Cambuk

Khusus untuk terdakwa Zulkarnain, proses cambuk terpaksa dilakukan secara bergantian oleh algojo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Hari Mahardhika 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Lima terdakwa terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan menjalani eksekusi cambuk, di halaman Masjid Baitul Musyahadah, Seutui, Banda Aceh, Senin (16/5/2016) siang.

Kelimanya adalah T Basri dengan cambukan 6 kali, lalu Zulkarnain 25 cambukan, Safriadi dan Zulkaidah masing-masing 15 cambukan dan Saifullah sebanyak 17 kali cambukan.

Khusus untuk terdakwa Zulkarnain, proses cambuk terpaksa dilakukan secara bergantian oleh algojo.

Prosesi cambuk kali ini sendiri berjalan lancar dan tanpa adanya aksi yang mencolok, baik dari terhukum, petugas, maupun warga yang menyaksikannya. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas