Ungkap Kasus Pembunuhan, 15 Anggota Polres Pangkalpinang Dapat Penghargaan
Penghargaan diserahkan oleh Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru BP kepada 15 anggota polisi, Selasa (16/5/2016).
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Ada 15 anggota Polres Pangkalpinang mendapat penghargaan dari Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru BP Selasa (16/5/2016).
Mereka diganjar penghargaan karena berhasil mengungkap dua kasus pembunuhan.
Kasus pertama, mereka mengungkap pembunuhan berencana oleh ayah kandung terhadap dua anaknya di kawasan Semabung Pangkalpinang.
Mereka yang mendapatkan penghargaan adalah anggota Reskrim Polres Pangkalpinang yakni Ipda Suryadi, Aiptu Agus Munandar, Bripka Windu Perdana, Bripka Yanti Panjaitan dan Brigadir Dewi YS.
Kasus kedua, mengungkap pembunuhan Hendy pegawai DKP Kota Pangkalpinang oleh tiga pelaku. Dua dari tiga pelaku masih di bawah umur.
Kasus ini berhasil diungkap oleh anggota Polsek Tamansari. Anggota polisi yang mendapat penghargaan adalah Bripka Elvin Jumarta, Bripka Bambang Mila, Bripka Rudi Hariyanto, Bripka Andi Lesmana, Bripak Robert Awen, Briptu Febrian Akbar, Briptu Tris Setiawan, Briptu Yoghi Theo Pane, Bripda Nico Belmar dan Bripda Lendry Gunadi.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.