Kapolri Lantik 10 Ribu Informan Anti-Narkoba di Lampung
Badrodin mengapresiasi keberadaan satgas anti-narkoba yang keberadaannya sampai di tingkat desa ini.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti melantik 10 ribu orang yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) anti-narkoba di Gedung Serba Guna Universitas Lampung (Unila), Rabu (18/5/2016).
Satgas ini adalah bentukan dari Polda Lampung.
Badrodin mengapresiasi keberadaan satgas anti-narkoba yang keberadaannya sampai di tingkat desa ini.
“Ini pertama kalinya saya melantik satgas anti-narkoba sampai di tingkat desa,” ujar dia dalam sambutannya.
Menurut Badrodin, satgas ini harus memberikan kontribusi penting dalam mencegah peredaran narkoba.
Saat ini, tutur Badrodin, Indonesia sudah masuk dalam kategori darurat narkoba.
Menurut dia, ada 5 juta penduduk yang terpapar narkoba.
Narkoba juga, ujar Badrodin, sudah merasuk semua elemen seperti TNI, Polri, akademisi, petani dan profesor.
“Harapannya dengan adanya satgas ini bisa mencegah meluasnya peredaran narkoba di Lampung,” ujar dia.
Satgas anti-narkoba ini diinisiasi oleh Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin.
Dari 10 ribu anggota satgas yang dilantik, 2.500 di antaranya adalah kepala desa.
Badrodin Haiti berharap anggota satgas anti-narkoba yang dibentuk Polda Lampung bisa membantu kinerja aparat kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di masyarakat.
Caranya, kata Badrodin, adalah dengan menjadi informan kepolisian.