Korban Penggusuran BW 2 Pilih Bertahan di Tenda
Warga yang mengaku telah tinggal sejak puluhan tahun lalu ini, bertahan dengan mendirikan tenda seadanya.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Sebagian warga Jalan BW 2, Kelurahan Duku Kecamatan IT II Palembang, memilih bertahan di tengah sisa-sisa pembongkaran yang dilakukan Polda Sumsel.
Warga yang mengaku telah tinggal sejak puluhan tahun lalu ini, bertahan dengan mendirikan tenda seadanya.
Uang ganti rugi yang diberikan Polda Sumsel sebesar Rp 5 juta, dianggap tidak sepadan dan menjadi alasan utama warga enggan beranjak dari tanah tersebut.
Apalagi warga lain mengaku sama sekali belum menerima uang ganti rugi sepeser pun. (*)
Berita Rekomendasi