Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi Independen Pemilihan Dapat Dana Hibah Rp 179 Miliar dari Pemerintah Aceh

KIP Aceh menerima dana hibah sebesar Rp 179 miliar dari pemerintah Aceh, Kamis (19/05/2016).

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Reza Munawir

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerima dana hibah sebesar Rp 179 miliar dari pemerintah Aceh, Kamis (19/05/2016).

Dana ini nantinya akan digunakan untuk pelaksanaan pilkada Aceh tahun 2017.

Terkait aturan yang akan digunakan untuk pilkada Aceh, sejauh ini masih dibahas oleh eksekutif dan legeslatif.

KIP Aceh akan menggunakan Qanun, namun tetap memiliki opsi lain, jika kemudian Qanun yang ditunggu tak kunjung disahkan. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas