Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suasana Rekonstruksi Pemerkosaan dan Pembunuhan Enno Farihah

Rahmat sempat keluar karena melihat kondisi korban sudah berdarah.. Saat Rahmat keluar, Arif menyetubuhi korban.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN -- Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Banten menggelar rekonstruksi pemerkosaan dan pembunuhan pada buruh perempuan bernama Enno Farihah, di mes karyawan PT Polyta Global Mandiri, di Jalan Raya Perancis Pergudangan 8 Dadap, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang, Selasa (17/5/2016).

Sebelumnya, Enno ditemukan meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah dan sebuah gagang cangkul tertancap di kemaluan korban, di mes karyawan PT Polyta Global Mandiri, Jumat (13/5/2016) sekitar pukul 08.30.

Para pelaku berjumlah tiga orang, yaitu RAR (24), RAI (16), dan IH (24).

Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati.

Berikut kronologinya:

* Tiga pelaku pembunuhan Enno Farihah RAI alias Rahmat Alim (16), RAR alias Arif (24), dan IH alias Imam Harpiadi (24) tak saling mengenal satu sama lain.

* Namun mereka pada akhirnya mempunyai niat yang sama untuk menghabisi Enno karena cinta mereka ditolak.

Berita Rekomendasi

* Insiden ini berawal saat Rahmat dan korban sepakat bertemu di kamar korban, Mess Karyawan PT. Polyta Global Mandiri, di Jalan Raya Perancis, Pergudangan 8 Dadap, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang, Kamis (12/5) sekitar pukul 23.30 WIB.

* Rahmat dan Enno sempat berbincang kurang lebih 30 menit.

* Pelaku dan korban saling berciuman.

* Saat itu Rahmat ingin menyetubuhi korban, namun ditolak karena takut hamil.

* Kesal karena ajakan bersetubuh ditolak, lalu Rahmat keluar kamar korban.


* Saat tersangka Rahmat berada di luar, ia bertemu dengan tersangka Arif.

* Tak lama kemudian juga datang tersangka Imam.

* Di pinggir jalan, Rahmat merokok, lalu mereka berbincang dan mengungkapkan kekesalannya meski tak saling kenal.

* Ketiganya merasa sama-sama sakit hati.

* Para tersangka bersama-sama menuju kamar korban dengan maksud memperkosa korban.

* Tersangka Imam membekap wajah korban menggunakan bantal dan menyuruh tersangka Rahmat mencari pisau dapur.

* Namun di dapur tak ada pisau, Rahmat keluar kamar mencari benda lain selain pisau dan menemukan cangkul.

* Saat tersangka Rahmat masuk ke kamar membawa cangkul, Imam masih membekap wajah korban menggunakan bantal.

* Sedangkan Arif memegangi kaki korban.

* Kemudian Imam menyuruh Rahmat memukulkan cangkul ke arah korban. 

* Rahmat sempat keluar karena melihat kondisi korban sudah berdarah.

* Saat Rahmat keluar, Arif menyetubuhi korban.

* Setelah selesai membunuh, Arif menutupi korban menggunakan kain baju, serta mengambil ponsel korban.

* Selanjutnya, para tersangka kabur dengan terlebih dahulu menutup engsel kamar mess yang lainnya dengan tujuan agar penghuni mess lain tak mengetahui terjadi pembunuhan tersebut. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas