Beredar Broadcast BBM Peringatan Bagi yang Memakai Kaus Turn Back Crime
Sempat beredar luas Broadcast Blackberry Messenger (BBM) soal peringatan bagi yang memakai kaus Turn Back Crime.
Penulis: Rahmadhani
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Sempat beredar luas Broadcast Blackberry Messenger (BBM) soal peringatan bagi yang memakai kaus Turn Back Crime.
Intinya, dalam broadcast tersebut, berisi pesan soal perintah penangkapan dan pemenjaraan selama tiga bulan bagi masyarakat yang mengenakan atribut yang dipopulerkan pertama kali oleh Polda Metro Jaya itu.
Hal ini sempat membuat pedagang pakaian yang menjual kaus dan atribut Turn Back Crime khawatir.
Apalagi, penjual kaus dan atribut Turn Back Crime sendiri banyak tersebar di Kota Seribu Sungai.
Seperti Daud, yang menggelar lapak pakaian miliknya di tepi Jalan Veteran Banjarmasin.
Sebagian besar pakaian yang dijualnya, merupakan kaus, baju kerah sampai jaket dengan logo Turn Back Crime.
Sebagian malah dilengkapi dengan tulisan interpol.
Mulai dari pakaian dewasa sampai anak-anak, lengkap tersedia di toko pakaian miliknya.
"Banyak yang cari, terutama untuk anak-anak dan untuk remaja. Mereka bilang keren yang ada tulisan Turn Back Crimenya," katanya saat ditemui Senin (23/5/2016).
Soal ini sendiri Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono menanggapi bahwa sejauh tidak dimanfaatkan untuk melakukan tindakan pidana, maka tidak masalah masyarakat mengenakan dan menjual kaus bertulis Turn Back Crime.
Pernyataan Kapolresta ini sendiri membuat para penjualnya lega dan tak lagi takut berjualan kaus Turn Back Crime. (*)