Lima Perampok Minimarket di Pekanbaru Akhirnya Dibekuk
AKP Nardy menerangkan, aksi yang dilakukan empat tersangka awalnya berniat melakukan pencurian pada Senin (23/5/2016) dini hari.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polisi berhasi meringkus empat kawanan pelaku perampokan sebuah ritel Alfamart, di Jalan Rokan Jaya, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru yang terjadi pada Senin (23/5/2016) kemarin.
Empat kawanan rampok bersenjata tajam yang diringkus yakni, Rudi Citra alias Rudi (26), M Iqbal alias Iqbal (19), Robi Gusman Rubianto alias (27) serta Abdul Rahman alias Rahman (48).
Dari para pelaku, polisi berhasil barang bukti berupa sebuah senjata tajam jenis parang, alat pemotong besi, linggis, serta sejumlah barang bukti hasil perampokan diantaranya beberapa slop rokok berbagai merk.
Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nardy M Marbun saat menggelar ekspose di Mapolsek Payung Sekaki, Selasa (24/5/2016), mengatakan setelah menerima laporan adanya perampokan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus satu dari empat tersangka.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan dilakukan pengembangan, hingga kemudian pelaku lain berhasil diringkus petugas.
AKP Nardy menerangkan, aksi yang dilakukan empat tersangka awalnya berniat melakukan pencurian pada Senin (23/5/2016) dini hari.
Setelah membuka paksa gembok pintu ritel itu, empat pelaku tidak mengira jika ternyata ada seorang karyawan yang menjaga di sana.
Melihat karyawan ritel itu, empat pelaku kemudian mengancam korban dan menyuruhnya untuk mengambil dan membungkus semua barang -barang dari dalam ritel itu dan menyerahkan kepada empat pelaku.
Setelah itu, karyawan ritel itu diikat dan mulut ditutup dengan lakban oleh tersangka, lalu kemudian kabur.
Empat pelaku saat ini masih ditahan di Mapolsek Payung Sekaki guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)