24 WNA Asal RRC Diamankan Imigrasi Pontianak
Prayitno mengatakan, diketahuinya keberadaan WNA ini berdasarkan informasi yang disampaikan warga, beberapa jam sebelum diamankan.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Sebanyak 24 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat China (RRC) diamankan petugas Pengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi Kelas I Pontianak, dari tiga rumah kontrakan di komplek Duta Marta Jl Tabrani Ahmad, Kelurahan Pal Lima, Pontianak Barat, Kamis (26/5/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.
Plh Kepala Imigrasi Kelas I Pontianak, Prayitno mengungkapkan, dari 24 WNA tersebut, tiga di antaranya sudah melebihi izin tinggal (Over Stay) di Indonesia.
"Tiga orang izin tinggalnya sudah berakhir, ada yang sudah dua bulan, ada yang satu bulan, ada pula yang lebih sekitar 19 hari," ungkapnya.
Prayitno mengatakan, diketahuinya keberadaan WNA ini berdasarkan informasi yang disampaikan warga, beberapa jam sebelum diamankan.
"Tadi sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian tim saya perintahkan untuk ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," katanya.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata informasi tersebut benar.
Ada 24 WNA bermukim di satu di antara rumah kontrakan milik warga.
"Mereka masuk ke Indonesia dengan menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan, ada juga menggunakan visa yang diberikan bandara Soekarno Hatta, dan ada juga yang sudah beberapa kali melakukan proses perpanjangan di Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak," urainya.
Adanya temuan WNA yang over stay tersebut, menurut Prayitno akan diselidiki pihaknya lebih lanjut.
Karena ada kejanggalan, jika para WNA tersebut hanya bertujuan untuk berwisata, namun bermukim sudah berbulan-bulan di Pontianak.
"Tidak menutup kemungkinan hasil pengembangan penyidik kami nanti, apakah hanya 24 orang ini saja, apakah sudah ada di luar mereka yang justru sudah terlebih dahulu tiba," tegasnya.
Menurut informasi yang diterima pihaknya, para WNA ini memiliki maksud dan tujuan tertentu yang masih belum diketahui, datang ke Indonesia terutama ke Kalbar.
Dari 24 WNA tersebut, tak satu pun yang dapat berbahasa Inggris atau bahkan berbahasa Indonesia.
"Informasi yang kami dapatkan, mereka ini ada tujuan tertentu ke suatu lokasi. Ini yang perlu kami kembangkan. Mustahil ya, kalau kita mau berwisata sampai dua bulan, dan kalau saya lihat ini bolak-balik ya," jelas Prayitno.
Jika para WNA tersebut memang berniat berwisata, menurut Prayitno, justru mencurigakan karena bertempat tinggal di rumah yang situasinya agak tertutup.
"Ini perlu kita waspadai, mudah-mudahan mereka ini betul-betul berwisata. Namun jika hasil pemeriksaan lebih lanjut akan berkembang lain, itu tentu akan kami perdalam lagi," ujarnya.
Sehingga, jika memang ditemukan terjadi pelanggaran, khususnya izin tinggal yang diberikan.
Para WNA tersebut akan dikenakan sangsi bea beban dengan diwajibkan membayar sebesar Rp 300 ribu per hari.
"Dari izin tinggal yang lebih tadi, kalau mereka tidak sanggup akan kami lakukan deportasi dan kami ajukan untuk pencekalan," katanya.
Namun hal ini tak hanya sebatas itu, menurut Prayitno, ada hal yang mencurigakan dari aktivitas para WNA yang diamankan ini.
Untuk itu ia meminta peran serta warga masyarakat, untuk menginformasikan adanya aktivitas orang asing di sekitar kawasannya.
Plh Kasubsi Penindakan TimPengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi Kelas I Pontianak, Puthut Sridono yang memimpin tim menambahkan, saat dilakukan pengecekan ke rumah kontrakan yang menurut informasi menjadi tempat 24 WNA bermukim di Pontianak.
Ditemukan ada tiga rumah kontrakan yang digunakan.
"Kami menemui penanggungjawab ke 24 WNA ini, kemudian kami minta untuk mengumpulkan paspor, setelah dicek memang benar ada tiga orang yang over stay," ujarnya
Puthut menerangkan, pantauan pihaknya, kondisi rumah yang dikontrak memang cukup berjarak dengan rumah warga.
Dari jalan utama, harus masuk lagi ke dalam sekitar 50 meter.
"Kalau sekilas bisa ndak tahu, karena pelang nama jalannya tidak ada. Kami bertanya kepada warga, baru menemukan rumah tersebut," sambungnya. (*)