Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pelaku Perkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap di Pasar Pandaan

Polres Sidoarjo menangkap satu dari lima pelaku perkosaan terhadap remaja Desa Trompoasri, NR (14).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Surya, Irwan Syarwan

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Polres Sidoarjo menangkap satu dari lima pelaku perkosaan terhadap remaja Desa Trompoasri, NR (14). 

Pelaku bernama Sokeh (47) ini ditangkap Selasa (24/4/2016) sore sekitar pukul 16.00 WIB di Pasar Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kabid Humas Polres Sidoarjo, AKP Samsul Hadi, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Sokeh mencabuli NR sebanyak tiga kali.

"Namun masih akan terus kami dalami, termasuk memburu tersangka lainnya," kata Samsul, Rabu (25/5/2016).(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas