Digiring ke Sel, La Nyalla Tersenyum: Tenang Saja Nggak Perlu Takut
"Tenang saja. Nggak perlu takut. Nanti ini juga selesai," kata La Nyalla.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Nonaktif PSSI, La Nyalla Mattalitti, mengaku tidak khawatir dirinya akhirnya ditahan setelah tiga kali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).
Hal itu disampaikan La Nyalla kepada Tribun saat digiring dari mobil tahanan ke Rutan Salemba komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6/2015).
"Tenang saja. Nggak perlu takut. Nanti ini juga selesai," kata La Nyalla.
Tak banyak kalimat keluar dari mulut La Nyalla lantaran ia tengah dikawal jaksa penyidik ke rutan usai menjalani pemeriksa di Jam Pidsus Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Selasa (31/5/2016), La Nyalla ditangkap otoritas Singapura karena izin tinggalnya di negara tersebut telah berakhir dan tidak bisa diperpanjangan lagi.
La Nyalla yang telah berstatus tersangka kasus korupsi di Kejati Jawa Timur, akhirnya dideportasi ke Indonesia pada Selasa petang dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung.
Sehari sebelum ditangkap otoritas Singapura, La Nyalla telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 5 miliar pada 2012.
Status tersangka tersebut dari Kejati Jatim itu adalah kali ketiga untuk La Nyala.
Sebelumnya, La Nyalla berhasil dua kali 'mematahkan' status kasus korupsi dari Kejati Jatim dengan memenangkan gugatan praperadilan. (*)