Pemkab Aceh Tengah Racun Mati Puluhan Anjing Liar
Tim dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Aceh Tengah mulai melakukan eliminasi atau pembasmian Anjing liar.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Mahyad
TRIBUNNEWS.COM, TAKENGON - Tim dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Aceh Tengah mulai melakukan eliminasi atau pembasmian Anjing liar.
Untuk tahap awal, kegiatan itu dilakukan di Kota Takengon.
Tim mulai bekerja sejak Selasa (31/5) dinihari, dan mengamankan puluhan ekor anjing liar.
Anjing-anjing itu kemudian diracun hingga mati.
Petugas menyebut bahwa eliminasi anjing liar merupakan program nasional dan telah memiliki dasar hukum.
Sebelumnya tim juga sudah melakukan sosialisasi terkait kegiatan ini.
Berita Rekomendasi
Banyaknya kasus gigitan anjing dikhawatirkan menambah jumlah penderita rabies.
Menurut rencana, eliminasi anjing liar ini akan berlangsung selama dua hari. (*)