Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Pembunuh Ketua RT

Pelaku mengikuti aba-aba atau perintah kedua perampuan yang ikut dalam rombongan tersebut.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Dari 14 orang yang diamakan pihak kepolisian atas kasus pembunuhan Syahrial Koto, Ketua RT 03 RW I Kelurahan Tiban Lama Sekupang, Batam Kepulauan Riau, enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika megatakan hal itu sesuai dari pemeriksaan dan keterangan dari para saksi.

Sebelumnya, Sharial Bayan (54) tewas seketika setelah dibacok sekelompok orang tidak dikenal, Minggu (29/5/2016) dinihari.

Belum diketahui secara pasti apa penyebabnya, namun dari kejadian warga RT 03 RW I Tiban Lama berduka.

Korban meninggal dunia akibat luka bacok di bagian leher belakangnya.

Ade, salah satu saksi mata yang juga warga sekitar mengatakan dirinya juga nyaris menjadi korban salah sasaran sekelompok orang tidak dikenal itu.

Berita Rekomendasi

Namun Ade berhasil melawan sekelompok orang tidak dikenal tersebut.

Dari pembicaraan sekelompok orang itu, Ade menduga permasalahan ini diakibatkan karena perempuan.

Sebab sebelum memukul orang-orang yang ada di kawasan Tiban Lama ini, pelaku mengikuti aba-aba atau perintah kedua perampuan yang ikut dalam rombongan tersebut.

Saat ini kasus tersebut ditangani Satreskrim Polresta Barelang. (*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas