Warga Demo Minta Penambangan Galian C di Kedungbulus Pati Dilanjutkan
Puluhan warga Desa Kedung Bulus, Kecamatan Gembong, Pati yang pro terhadap penambangan Galian C berdemo di areal galian di desa setempat, Pati.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi priyanto
TRIBUNNEWS.COM, PATI - Puluhan warga Desa Kedung Bulus, Kecamatan Gembong, Pati yang pro terhadap penambangan Galian C berdemo di areal galian di desa setempat, Pati, Jumat (27/5/2016).
Mereka menuntut penambangan tetap dilanjutkan karena ada beberapa faktor yang menguntungkan bagi mereka.
"Karena Galian C, jadi ada akses ke lahan pertanian. Awalnya, petani harus melawati jalan alas dan menanjak. Karena ada jalan jadi kalau panen padi, mobil pengangkut bisa masuk dekat lahan," kata seorang petani setempat, Supangat.
Menurutnya, dengan adanya galian, warga bisa menikmati dampak yang menguntungkan.
Selain itu, hasil reklamasi galian juga membuat tanah lebih subur daripada sebelumnya.
Sebelumnya, kata dia, daerah tersebut merupakan gundukan tanah yang hanya ditanami pohon penghasil kayu, misalnya pohon sengon.
"Dengan adanya galian, gundukan tanah itu sudah dikeruk. Sehingga tanahnya makin subur bisa ditanami beraneka macam tumbuhan, contohnya padi, ketela dan tanaman pangan lain," terangnya.
Aksi tersebut merupakan aksi tandingan warga yang menolak Galian C.
Warga yang kontra sudah beberapa kali melancarkan aksi penolakan dengan memasang pagar agar alat berat pengeruk tidak bisa masuk ke areal tambang.
Warga membawa sejumlah poster dan hasil pertanian sebagai tanda dengan adanya galian bisa membantu mereka dalam mengolah lahan pertanian.
"Lanjutkan Galian C sing penting podo penake (yang penting sama enaknya). Akses jalan jadi bagus. Karena tidak mungkin petani membuat akses jalan secara manual jadi butuh alat berat yang menambang sekaligus membuat akses jalan," kata warga lain, Joko Sumarsono.
Menurutnya, tanah bekas penambangan Galian C yang sudah digali belasan tahun juga tidak ditinggalkan. Ada upaya reklamasi atau perbaikan terhadap penambangan.
"Ada tanah bekas galian yang kini sudah direklamasi dan menjadi lahan pertanian produktif," ucapnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.