BPOM Sidak Penjualan Makanan di Sekitar Masjid Agung Palembang
Dari empat sampel, dua mi dan dua tahu, pihak BPOM belum menemukan adanya makanan yang mengandung fomalin.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Balai Besar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palembang melakukan sidak penjualan makanan berbuka atau takjil di kawasan Masjid Agung Palembang, Selasa (7/6/2016).
Dalam sidak itu, satu per satu jualan yang dijajakan oleh pedagang khususnya berbahan dasar mi dan tahu diperiksa petugas, untuk kemudian diuji.
Dari empat sampel, dua mi dan dua tahu, pihak BPOM belum menemukan adanya makanan yang mengandung fomalin.
Kepala Seksi Infomarmasi dan Konsumen BPOM, Gustini mengatakan keempat sampel yang diuji coba dari penjual takjil sekitaran Masjid Agung dinyatakan negatif.
Ia membeberkan, jika makanan mengandung formalin, ketika dimasukkan zat kimia akan berubah warna menjadi ungu.
Tidak hanya menyidak makanan mengandung formalin, pihak BPOM juga menyita apabila takjil yang dijual mengandung boraks, rodamin dan pewarna tekstil. (*)